GERAKAN
LITERASI SEKOLAH
Santoso Mahargono, S.Sos
Sambutan luar biasa oleh pemangku
pendidikan di Indonesia sangatlah antusias terhadap apa yang digulirkan oleh
Anies Baswedan yang saat itu masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehari setelah peringatan HUT RI ke 70, tepatnya 18 Agustus 2015 lalu, Anies
Baswedan saat itu meluncurkan Gerakan Literasi Sekolah dengan tema “Bahasa
Penumbuh Budi Pekerti”. Lalu lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Tujuan gerakan ini untuk membiasakan dan memotivasi anak didik agar terbiasa membaca
dan menulis guna menumbuhkan budi pekerti.
Dikutip dari Tempo.co, Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Mahsun mengatakan,
"Kegiatan literasi ini tidak hanya membaca, tetapi juga dilengkapi dengan
kegiatan menulis yang harus dilandasi dengan keterampilan atau kiat untuk
mengubah, meringkas, memodifikasi, menceritakan kembali, dan seterusnya."
Sedemikian besarnya ekspektasi terhadap Gerakan Literasi Sekolah (GLS) ini
ditindaklanjuti dengan adanya sosialisasi GLS kepada Guru di berbagai sekolah,
lalu diterbitkan juga Pedoman Gerakan Literasi Sekolah mulai jenjang SD, SMP,
SMA, dan SMK. Selanjutnya yang sangat menggetarkan dari Gerakan tersebut adalah
perihal minat baca dengan adanya “Kegiatan 15 Menit Membaca Buku
Nonpelajaran Sebelum Waktu Belajar Dimulai”.
Kontan kegiatan membaca 15 menit ini
pada akhirnya juga menggeser jam proses belajar mengajar guna memposisikan
Gerakan Literasi Sekolah ini sebagai pondasi bagi anak didik dan Guru dalam
membiasakan membaca dan menulis. Bahkan untuk sejenak kita bisa mengabaikan
berbagai hasil riset tentang minat baca masyarakat Indonesia yang rendah, belum
lagi bicara tentang survey Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga rendah,
ditambah dengan ketrampilan membaca dan menulis yang juga dirasa kurang bagus.
Semua tertuju pada upaya Gerakan Literasi Sekolah yang bermuara pada
menumbuhkan minat baca pada anak didik dan Guru dengan maksud menjadikan
sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat
melalui pelibatan publik.
Kata kunci utama
Gerakan Literasi Sekolah adalah menjadikan warga sekolah sebagai warga literat
melalui pelibatan publik. Literat sendiri berasal dari kata Literacy (Bahasa
Inggris) atau Littera (Bahasa Latin) yang berarti melibatkan penguasaan
sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya. Jika dulu
definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, kini literasi adalah
praktik budaya yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik. Definisi
baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan
pembelajarannya. Begitu pula sandingan literasi memiliki banyak variasi,
seperti literasi informasi, literasi perpustakaan, literasi komputer, literasi
virtual, literasi lingkungan, literasi seni, dan lain sebagainya. Hakikat berliterasi
diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan
mentransformasi teks.
Tulisan berikut
ini tidak membahas lebih jauh tentang hiruk pikuk Gerakan Literasi Sekolah dalam
menumbuhkan minat baca. Tetapi lebih pada memperhatikan posisi serta peran
tawar Pustakawan dalam kegiatan Gerakan Literasi Sekolah. Mengapa demikian? Berdasar
Panduan Gerakan Literasi Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016
pada poin (D) Ruang Lingkup dinyatakan bahwa semua komponen terlibat dalam
gerakan ini, baik lingkungan sosial dalam bentuk dukungan serta lingkungan
afektif dalam bentuk partisipasi aktif seluruh warga sekolah. Hal ini juga
menjelaskan bahwa yang terlibat dalam gerakan itu termasuk didalamnya Kepala
Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
KIPRAH
PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN
Pada aspek
tenaga kependidikan inilah, peran pustakawan akan dipertaruhkan, sekaligus
dipertanyakan. Sejauh mana kiprahnya terhadap gerakan ini. Jika selama ini
Perpustakaan dan Pustakawan dipandang masih belum mendukung aktivitas sekolah,
maka saat inilah waktu yang tepat dalam menunjukkan kiprahnya. Paling tidak
diawali dari Perpustakaan sebagai sumber belajar dan Pustakawan sebagai personil
yang aktif dalam menumbuhkan literasi di sekolah. Perpustakaan sebagai pusat
pembelajaran sudah mulai berfikir bahwa bukan lagi users come to Library tetapi sudah mulai bergeser dengan Library Comes to users.
Jika dulu
Perpustakaan cukup puas melingkupi apa yang ada dalam ruang perpustakaan, maka
saat ini diharuskan ada upaya mendekatkan bacaan kepada sivitas sekolah baik
dalam bentuk Pojok Baca, Sudut Baca,
Kantin Baca, Lorong Baca, Dinding Baca, Gazebo Baca, Area Baca, Gerobak Baca,
dan Kebun Baca atau apapun istilahnya yang bertujuan dimana anak didik
berkumpul, maka disitulah tersedia bacaan yang dibutuhkan. Keharusan lain yang
tersedia adalah Perpustakaan Kelas,
Perpustakaan Mini dan Kelas Membaca atau apapun istilah. Sehingga secara
keseluruhan keadaan lingkungan sekolah saat ini mulai dari tingkat SD sampai
dengan SMA adalah sebagai organisasi pembelajaran guna membentuk warganya yang
literat.
Sejalan dengan
Perpustakaan sebagai institusinya, Pustakawan sebagai personil yang melaksanakan
profesi literasi sudah waktunya untuk merubah mindset atau cara pandang bagaimana dia memposisikan dirinya dalam
gerakan ini. Meski pada kenyataannya banyak hal yang mengiringi Pustakawan
Sekolah dari aspek edukasi, sosial, ekonomi, dan kompetensi. Oleh karena itu,
kiprah Pustakawan tidak lagi berkutat sendiri mengelola Perpustakaan,
dibutuhkan kerjasama rapi, terencana dan terarah. Sinergi Pustakawan dan Guru
adalah keharusan saat ini, bukan lagi sebagai wacana, tapi sudah pada tataran
aktualisasi. Bentuk aktualisasi bisa dalam memberi contoh gemar membaca,
kreatif dalam berkarya, menguasai beberapa bacaan yang digemari anak didik, terampil
dalam mengkomunikasikan pentingnya membaca, berinovasi dengan sumber daya yang
ada, dan berinteraksi dengan komponen sekolah secara aktif.
MENCARI
PUSTAKAWAN
Sebagai
informasi tambahan, patut rasanya disampaikan bahwa permasalahan Pustakawan
Sekolah saat ini memang beragam kondisinya. Saat ini tidak kurang dari 32 (tiga
puluh dua) Perguruan Tinggi di Indonesia menyelenggarakan pendidikan Ilmu
Perpustakaan. Di Malang Raya sendiri untuk menempuh pendidikan Ilmu
Perpustakaan tersedia Universitas Terbuka pokjar Malang, Universitas Brawijaya,
dan Universitas Negeri Malang. Rata-rata alumni Ilmu Perpustakaan tersebar di
berbagai daerah, karena memang mahasiswa yang menimba ilmu di Malang sebagian
besar dari luar Malang. Sehingga berdasar data Kuisioner Pendataan Perpustakaan
di Kota Malang yang diedarkan oleh Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah
Kota Malang menyebutkan bahwa rata-rata hanya 10% pengelola perpustakaan sekolah
SD yang berlatar belakang pendidikan perpustakaan, 8% untuk tingkat SLTP
sederajat dan 12% untuk tingkat SLTA sederajat.
Apakah hal ini
kesalahan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan? Tentu tidak serta merta
demikian, karena alumni Perpustakaan tidak seluruhnya terserap di lingkungan
Sekolah, terlebih dengan tingkat kesejahteraan yang masih di bawah UMR (Upah
Minimum Regional) dan belum adanya penerapan Peraturan ASN (Aparatur Sipil Negara)
bagi tenaga Pustakawan, utamanya jika Pustakawan tersebut berstatus tenaga
honorer atau dalam Peraturan ASN disebut PPPK (Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja). Kondisi demikian juga terjadi di lembaga pendidikan swasta. Nampaknya
keengganan alumni perpustakaan ini patut mendapat perhatian jika dikaitkan
dengan regulasi yang ada, baik itu Undang-undang No 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan atau Permendiknas No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga
Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Bentuk perhatian
dalam aspek kesejahteraan ini pada akhirnya bisa “disiasati” dengan adanya
penempatan Guru yang jam mengajarnya kurang 12 Jam untuk menjadi koordinator
Perpustakaan dengan sertifikat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan
perpustakaan. Kondisi demikian pada akhirnya seringkali menimbulkan
pertentangan kecil di Perpustakaan, dimana Pustakawan seringkali memposisikan
dirinya pada the second class, karena
pengetahuan dan penghormatan terhadap Guru di Perpustakaan memiliki posisi
tawar yang cukup strategis. Apalagi jika hal ini didukung oleh kurangnya
kompetensi pustakawan dalam mendukung perpustakaan sekolah, habislah sudah bentuk
perhatian Pustakawan dalam mendukung Gerakan Literasi Sekolah. Tugas mengelola
buku paket yang datangnya berkardus-kardus serta masih ditambah dengan kurang
maksimalnya peran pengembangan koleksi dalam perpustakaan akan menjawab
pertanyaan, apakah mampu Pustakawan berkiprah dalam Gerakan Literasi Sekolah
seperti yang diharapkan? Itulah gambaran kondisi Pustakawan Sekolah saat ini untuk
mendapat perhatian dari berbagai pihak. Akhirnya, ijinkan saya menuliskan quote
“Sekolah yang MEMPERHATIKAN
Perpustakaan, maka alumninya akan DIPERHATIKAN, sebaliknya Sekolah yang TIDAK
MEMPERHATIKAN Perpustakaan, maka alumninya MEMPRIHATINKAN.

0 Response to "Mencari Pustakawan Pada Gerakan Literasi Sekolah"
Posting Komentar