Mencari Pustakawan Pada Gerakan Literasi Sekolah

GERAKAN LITERASI SEKOLAH
Santoso Mahargono, S.Sos

Sambutan luar biasa oleh pemangku pendidikan di Indonesia sangatlah antusias terhadap apa yang digulirkan oleh Anies Baswedan yang saat itu masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sehari setelah peringatan HUT RI ke 70, tepatnya 18 Agustus 2015 lalu, Anies Baswedan saat itu meluncurkan Gerakan Literasi Sekolah dengan tema “Bahasa Penumbuh Budi Pekerti”. Lalu lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Tujuan gerakan ini untuk membiasakan dan memotivasi anak didik agar terbiasa membaca dan menulis guna menumbuhkan budi pekerti.

Dikutip dari Tempo.co, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Mahsun mengatakan, "Kegiatan literasi ini tidak hanya membaca, tetapi juga dilengkapi dengan kegiatan menulis yang harus dilandasi dengan keterampilan atau kiat untuk mengubah, meringkas, memodifikasi, menceritakan kembali, dan seterusnya." Sedemikian besarnya ekspektasi terhadap Gerakan Literasi Sekolah (GLS) ini ditindaklanjuti dengan adanya sosialisasi GLS kepada Guru di berbagai sekolah, lalu diterbitkan juga Pedoman Gerakan Literasi Sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Selanjutnya yang sangat menggetarkan dari Gerakan tersebut adalah perihal minat baca dengan adanya “Kegiatan 15 Menit Membaca Buku Nonpelajaran Sebelum Waktu Belajar Dimulai”.

Kontan kegiatan membaca 15 menit ini pada akhirnya juga menggeser jam proses belajar mengajar guna memposisikan Gerakan Literasi Sekolah ini sebagai pondasi bagi anak didik dan Guru dalam membiasakan membaca dan menulis. Bahkan untuk sejenak kita bisa mengabaikan berbagai hasil riset tentang minat baca masyarakat Indonesia yang rendah, belum lagi bicara tentang survey Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga rendah, ditambah dengan ketrampilan membaca dan menulis yang juga dirasa kurang bagus. Semua tertuju pada upaya Gerakan Literasi Sekolah yang bermuara pada menumbuhkan minat baca pada anak didik dan Guru dengan maksud menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Kata kunci utama Gerakan Literasi Sekolah adalah menjadikan warga sekolah sebagai warga literat melalui pelibatan publik. Literat sendiri berasal dari kata Literacy (Bahasa Inggris) atau Littera (Bahasa Latin) yang berarti melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, kini literasi adalah praktik budaya yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik. Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajarannya. Begitu pula sandingan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi informasi, literasi perpustakaan, literasi komputer, literasi virtual, literasi lingkungan, literasi seni, dan lain sebagainya. Hakikat berliterasi diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks.

Tulisan berikut ini tidak membahas lebih jauh tentang hiruk pikuk Gerakan Literasi Sekolah dalam menumbuhkan minat baca. Tetapi lebih pada memperhatikan posisi serta peran tawar Pustakawan dalam kegiatan Gerakan Literasi Sekolah. Mengapa demikian? Berdasar Panduan Gerakan Literasi Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 pada poin (D) Ruang Lingkup dinyatakan bahwa semua komponen terlibat dalam gerakan ini, baik lingkungan sosial dalam bentuk dukungan serta lingkungan afektif dalam bentuk partisipasi aktif seluruh warga sekolah. Hal ini juga menjelaskan bahwa yang terlibat dalam gerakan itu termasuk didalamnya Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

KIPRAH PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN
Pada aspek tenaga kependidikan inilah, peran pustakawan akan dipertaruhkan, sekaligus dipertanyakan. Sejauh mana kiprahnya terhadap gerakan ini. Jika selama ini Perpustakaan dan Pustakawan dipandang masih belum mendukung aktivitas sekolah, maka saat inilah waktu yang tepat dalam menunjukkan kiprahnya. Paling tidak diawali dari Perpustakaan sebagai sumber belajar dan Pustakawan sebagai personil yang aktif dalam menumbuhkan literasi di sekolah. Perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sudah mulai berfikir bahwa bukan lagi users come to Library tetapi sudah mulai bergeser dengan Library Comes to users.

Jika dulu Perpustakaan cukup puas melingkupi apa yang ada dalam ruang perpustakaan, maka saat ini diharuskan ada upaya mendekatkan bacaan kepada sivitas sekolah baik dalam bentuk Pojok Baca, Sudut Baca, Kantin Baca, Lorong Baca, Dinding Baca, Gazebo Baca, Area Baca, Gerobak Baca, dan Kebun Baca atau apapun istilahnya yang bertujuan dimana anak didik berkumpul, maka disitulah tersedia bacaan yang dibutuhkan. Keharusan lain yang tersedia adalah Perpustakaan Kelas, Perpustakaan Mini dan Kelas Membaca atau apapun istilah. Sehingga secara keseluruhan keadaan lingkungan sekolah saat ini mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA adalah sebagai organisasi pembelajaran guna membentuk warganya yang literat.

Sejalan dengan Perpustakaan sebagai institusinya, Pustakawan sebagai personil yang melaksanakan profesi literasi sudah waktunya untuk merubah mindset atau cara pandang bagaimana dia memposisikan dirinya dalam gerakan ini. Meski pada kenyataannya banyak hal yang mengiringi Pustakawan Sekolah dari aspek edukasi, sosial, ekonomi, dan kompetensi. Oleh karena itu, kiprah Pustakawan tidak lagi berkutat sendiri mengelola Perpustakaan, dibutuhkan kerjasama rapi, terencana dan terarah. Sinergi Pustakawan dan Guru adalah keharusan saat ini, bukan lagi sebagai wacana, tapi sudah pada tataran aktualisasi. Bentuk aktualisasi bisa dalam memberi contoh gemar membaca, kreatif dalam berkarya, menguasai beberapa bacaan yang digemari anak didik, terampil dalam mengkomunikasikan pentingnya membaca, berinovasi dengan sumber daya yang ada, dan berinteraksi dengan komponen sekolah secara aktif.

MENCARI PUSTAKAWAN
Sebagai informasi tambahan, patut rasanya disampaikan bahwa permasalahan Pustakawan Sekolah saat ini memang beragam kondisinya. Saat ini tidak kurang dari 32 (tiga puluh dua) Perguruan Tinggi di Indonesia menyelenggarakan pendidikan Ilmu Perpustakaan. Di Malang Raya sendiri untuk menempuh pendidikan Ilmu Perpustakaan tersedia Universitas Terbuka pokjar Malang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Malang. Rata-rata alumni Ilmu Perpustakaan tersebar di berbagai daerah, karena memang mahasiswa yang menimba ilmu di Malang sebagian besar dari luar Malang. Sehingga berdasar data Kuisioner Pendataan Perpustakaan di Kota Malang yang diedarkan oleh Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang menyebutkan bahwa rata-rata hanya 10% pengelola perpustakaan sekolah SD yang berlatar belakang pendidikan perpustakaan, 8% untuk tingkat SLTP sederajat dan 12% untuk tingkat SLTA sederajat.

Apakah hal ini kesalahan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan? Tentu tidak serta merta demikian, karena alumni Perpustakaan tidak seluruhnya terserap di lingkungan Sekolah, terlebih dengan tingkat kesejahteraan yang masih di bawah UMR (Upah Minimum Regional) dan belum adanya penerapan Peraturan ASN (Aparatur Sipil Negara) bagi tenaga Pustakawan, utamanya jika Pustakawan tersebut berstatus tenaga honorer atau dalam Peraturan ASN disebut PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kondisi demikian juga terjadi di lembaga pendidikan swasta. Nampaknya keengganan alumni perpustakaan ini patut mendapat perhatian jika dikaitkan dengan regulasi yang ada, baik itu Undang-undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan atau Permendiknas No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

Bentuk perhatian dalam aspek kesejahteraan ini pada akhirnya bisa “disiasati” dengan adanya penempatan Guru yang jam mengajarnya kurang 12 Jam untuk menjadi koordinator Perpustakaan dengan sertifikat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan perpustakaan. Kondisi demikian pada akhirnya seringkali menimbulkan pertentangan kecil di Perpustakaan, dimana Pustakawan seringkali memposisikan dirinya pada the second class, karena pengetahuan dan penghormatan terhadap Guru di Perpustakaan memiliki posisi tawar yang cukup strategis. Apalagi jika hal ini didukung oleh kurangnya kompetensi pustakawan dalam mendukung perpustakaan sekolah, habislah sudah bentuk perhatian Pustakawan dalam mendukung Gerakan Literasi Sekolah. Tugas mengelola buku paket yang datangnya berkardus-kardus serta masih ditambah dengan kurang maksimalnya peran pengembangan koleksi dalam perpustakaan akan menjawab pertanyaan, apakah mampu Pustakawan berkiprah dalam Gerakan Literasi Sekolah seperti yang diharapkan? Itulah gambaran kondisi Pustakawan Sekolah saat ini untuk mendapat perhatian dari berbagai pihak. Akhirnya, ijinkan saya menuliskan quote “Sekolah yang MEMPERHATIKAN Perpustakaan, maka alumninya akan DIPERHATIKAN, sebaliknya Sekolah yang TIDAK MEMPERHATIKAN Perpustakaan, maka alumninya MEMPRIHATINKAN.  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mencari Pustakawan Pada Gerakan Literasi Sekolah"

Posting Komentar